Pelaku penyebar Hoax Ratna Sarumpaet Terancam 10 Tahun Penjara
Ratna Sarumpaet serta beberapa aktor penebar hoaks tidak mematuhi pasal 1 dan 2 UU NOMOR 1 Tahun 1946 mengenai ketentuan hukum pidana. Bunyinya (1) Siapa saja dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kelompok rakyat, maka diberi hukuman penjara setingginya 10 tahun.Nah, semua yang dilaporkan oleh Farhat Abbas berpotensi menjadi pesakitan, termasuk juga Prabowo Subianto.
Ketakutan Ratna Sarumpaet
Lihat tingkah ketakutan Ratna Sarumpaet saat didatangi Prabowo tersisa satu pertanyaan terpenting. Kok beraninya Ratna Sarumpaet membohongi Prabowo? Tidakkah Prabowo ialah rekan seperkongkolannya? Tidak ingatkah dia sempat menggebukin kadet Susilo Bambang Yudhoyono? Kok nekat sangat si Ratna Sarumpaet. Why oh why?Akan tetapi, jika lihat bagian psikologis Ratna Sarumpaet, jadi pembuatan hoaks digebukin orang itu ialah prestasi terbesarnya. Belum juga obsesi Ratna Sarumpaet yang memandang dunia ini panggung teaternya – sebab dalam dunia teater dia tidak laris. So?
Untuk melampiaskan acting terbesarnya dia berbohong, dalam tiga tingkatan persiapan. Pertama, jika hoaks rancangannya sukses mengelabuhi Prabowo serta Polisi, jadi Ratna Sarumpaet sukses mendiskreditkan pemerintahan Jokowi. Ke-2, bila tidak berhasil menipu Prabowo, jadi dia akan meminta maaf serta jadikan anaknya menjadi tameng serta argumen. Pinter.
Prabowo Sumbu Pendek
Nah, nyatanya Ratna Sarumpaet lupa jika Prabowo bersumbu pendek. Mudah geram.Gampang ngamuk. Cerita SBY digebukin telah didapati. Belum juga gerombolan beberapa tukang nyinyir yang pikirannya sama juga dengan Prabowo serta Ratna Sarumpaet. Mereka ramai-ramai sebarkan hoaks.Bahkan juga Prabowo didampingi beberapa skondannya lakukan pertemuan wartawan untuk memuja serta menghormati perjuangan kebohongan Ratna Sarumpaet. Ujung yang tak dipikirkan oleh Ratna Sarumpaet ialah perbuatan menantang hukum.
Nyatanya, Ratna Sarumpaet ini manusia penuh pro-kontra yang terjerembab. Manusia yang mulutnya nyinyir berkaitan masalah Ahok ini akan menuai tidak kurang 5 kali lipat hukuman pada Ahok. Sepuluh tahun penjara menunggu.
Ada banyak hoaks besar yang difitnahkan oleh Ratna Sarumpaet. Masalah Rp 23 triliun dana otsus Papua. Pertikaian masalah kapal terbenam di Danau Toba dengan Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan. Serta paling akhir Ratna Sarumpaet dengan menyengaja membohongi junjungannya, Prabowo Subianto.
Korban Cuci Tangan Prabowo Dkk
Ratna Sarumpaet yang operasi plastik untuk memermak mukanya, supaya terlihat kinclong, berbohong untuk memperoleh penghargaan dari Prabowo. Jika dia dapat merekayasa dianya menjadi korban pendzoliman.Akhirnya, tidak tersangka. Farhat Abbas memberikan laporan 17 orang yaitu Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik S Deang, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Jadi,sekarang Ratna Sarumpaet tengah menuai buah tindakannya. Bahkan juga Ratna Sarumpaet bukan sekedar menjerumuskan dianya. Prabowo tentu cuci tangan serta Ratna Sarumpaet dan Nanik S Deang tentu jadi korban manuver politik Prabowo. Serta … Prabowo bersama 14 penebar hoaks serta keresahan yang lain juga bebas melenggang. Salam bahagia ala saya.
terimakasih atas informasinya,http://tokoumpan.com
BalasHapus